Sebagai syarat untuk pengurusan SBU (Sertifikasi Badan Usaha), ISO 9001:2015 dan ISO 37001:2016 menjadi hal utama untuk mendapatkan pengakuan dan implementasi dalam pelaksanaan pekerjaan terlebih khusus untuk bidang Konstruksi saat ini.
Di Indonesia, SBU adalah status yang diberikan kepada suatu perusahaan berdasarkan kemampuan dan kualifikasi perusahaan dalam melaksanakan pekerjaan atau proyek tertentu. Untuk memperoleh SBU, perusahaan harus memenuhi persyaratan tertentu, tergantung pada jenis pekerjaan atau proyek yang ingin mereka tawarkan.
ISO 9001 adalah standar yang umumnya diterima dan diakui oleh banyak pihak. Jika perusahaan memiliki sertifikasi ISO 9001, ini dapat memberikan bukti bahwa perusahaan memiliki sistem manajemen mutu yang terstandarisasi dan dapat diandalkan dalam melaksanakan pekerjaan atau proyek.
Daftar Konten
- 1 Apa Itu ISO 9001:2015?
- 2 Apa Itu ISO 37001:2016?
- 3 Apa Itu Sertifikasi Badan Usaha (SBU)?
- 4 Mengapa Perusahaan Memerlukan Sertifikasi Badan Usaha (SBU)?
- 4.1 1. Akses ke Proyek dan Peluang Bisnis
- 4.2 2. Peningkatan Kepercayaan Pelanggan
- 4.3 3. Meningkatkan Reputasi dan Profil Perusahaan
- 4.4 4. Kompetitivitas yang Lebih Tinggi
- 4.5 5. Meningkatkan Kesempatan Ekspansi
- 4.6 6. Mematuhi Peraturan dan Standar
- 4.7 7. Kontrol Risiko dan Peningkatan Kualitas
- 4.8 8. Kesempatan Kolaborasi dengan Mitra Bisnis
- 5 ISO 9001:2015 dan ISO 37001:2016 Sebagai Persyaratan SBU
Apa Itu ISO 9001:2015?
ISO 9001:2015 adalah versi terbaru dari standar internasional ISO 9001 yang mengatur Sistem Manajemen Mutu (Quality Management System). Standar ini diterbitkan oleh Organisasi Internasional untuk Standardisasi (International Organization for Standardization – ISO) dan bertujuan untuk memberikan panduan bagi organisasi dalam mengembangkan, mengimplementasikan, dan memelihara sistem manajemen mutu yang efektif.
Baca Juga: Peran Utama, Manfaat dan Tanggung Jawab Jasa Konsultan ISO 9001
ISO 9001:2015 adalah revisi dari versi sebelumnya, yaitu ISO 9001:2008. Revisi ini menghadirkan beberapa perubahan penting dalam pendekatan terhadap manajemen mutu, dengan fokus pada pemahaman yang lebih baik tentang konteks organisasi dan risiko yang terkait dengan bisnis.
Apa Itu ISO 37001:2016?
ISO 37001:2016 adalah standar internasional yang mengatur Sistem Manajemen Anti Penyuapan (Anti-Bribery Management System). Standar ini diterbitkan oleh Organisasi Internasional untuk Standardisasi (International Organization for Standardization – ISO) dan bertujuan untuk memberikan panduan bagi organisasi dalam mencegah, mendeteksi, dan mengatasi praktik penyuapan di lingkungan bisnis.
ISO 37001:2016 memberikan kerangka kerja yang terstruktur untuk membantu organisasi mengimplementasikan tindakan pencegahan penyuapan yang efektif. Standar ini dapat diterapkan oleh berbagai jenis organisasi, termasuk perusahaan swasta, organisasi nirlaba, pemerintah, dan sektor publik.
Apa Itu Sertifikasi Badan Usaha (SBU)?
Sertifikasi Badan Usaha (SBU) adalah status atau pengakuan yang diberikan kepada suatu perusahaan atau badan usaha oleh pihak otoritas atau lembaga yang berwenang. SBU menunjukkan bahwa perusahaan tersebut telah memenuhi persyaratan tertentu dan dianggap memenuhi standar atau kualifikasi yang diperlukan untuk beroperasi dalam bidang atau sektor tertentu.
SBU biasanya diperlukan dalam proses tender atau pengajuan penawaran untuk proyek-proyek tertentu, terutama di sektor konstruksi, kontraktor, dan layanan khusus lainnya. Dalam konteks ini, perusahaan yang memiliki SBU dianggap memiliki kemampuan teknis, finansial, dan manajerial yang diperlukan untuk melaksanakan proyek dengan baik.
Proses untuk mendapatkan SBU bisa berbeda di setiap negara atau wilayah, tergantung pada peraturan dan kebijakan yang berlaku. Biasanya, perusahaan harus mengajukan permohonan kepada badan atau lembaga yang berwenang dan membuktikan bahwa mereka memenuhi persyaratan yang ditetapkan.
Persyaratan ini bisa meliputi hal-hal seperti kemampuan finansial, pengalaman kerja, kualifikasi teknis, sistem manajemen, dan aspek-aspek lain yang relevan dengan jenis pekerjaan atau sektor yang dituju.
Mengapa Perusahaan Memerlukan Sertifikasi Badan Usaha (SBU)?
Perusahaan memerlukan Sertifikasi Badan Usaha (SBU) karena sertifikasi ini memberikan sejumlah manfaat penting yang dapat meningkatkan kemampuan dan reputasi perusahaan dalam berbagai aspek bisnis. Berikut adalah beberapa alasan mengapa perusahaan memerlukan SBU:
1. Akses ke Proyek dan Peluang Bisnis
Banyak proyek atau peluang bisnis, terutama di sektor konstruksi, infrastruktur, dan layanan khusus, memerlukan SBU sebagai syarat untuk berpartisipasi. Tanpa sertifikasi ini, perusahaan mungkin tidak dapat mengajukan penawaran atau terlibat dalam proyek-proyek yang signifikan.
2. Peningkatan Kepercayaan Pelanggan
SBU menunjukkan bahwa perusahaan memiliki kemampuan teknis, manajerial, dan finansial yang diperlukan untuk melaksanakan pekerjaan dengan baik. Ini dapat meningkatkan kepercayaan pelanggan terhadap perusahaan dan memberikan keyakinan bahwa pekerjaan akan diselesaikan sesuai harapan.
3. Meningkatkan Reputasi dan Profil Perusahaan
Memiliki SBU dapat meningkatkan reputasi perusahaan di mata pelanggan, pemasok, mitra bisnis, dan pihak berkepentingan lainnya. Hal ini dapat membantu perusahaan menjadi lebih dikenal dan dihormati dalam industri.
4. Kompetitivitas yang Lebih Tinggi
Dalam pasar yang kompetitif, memiliki SBU dapat memberikan keunggulan dalam memenangkan kontrak dan pesaing lainnya. Perusahaan dengan SBU cenderung lebih menarik bagi klien yang mencari jaminan kualitas dan kompetensi.
5. Meningkatkan Kesempatan Ekspansi
Jika perusahaan berencana untuk ekspansi regional atau internasional, memiliki SBU dapat membantu mengatasi hambatan dan persyaratan yang ada di pasar baru.
6. Mematuhi Peraturan dan Standar
SBU dapat membantu perusahaan mematuhi peraturan pemerintah dan standar industri yang berlaku. Ini mengurangi risiko masalah hukum atau kepatuhan.
7. Kontrol Risiko dan Peningkatan Kualitas
Sertifikasi Badan Usaha atau SBU biasanya melibatkan evaluasi dan audit yang membantu perusahaan mengidentifikasi risiko potensial dalam operasi mereka. Ini dapat membantu dalam mengimplementasikan langkah-langkah pencegahan dan meningkatkan kualitas proses bisnis.
8. Kesempatan Kolaborasi dengan Mitra Bisnis
Memiliki SBU dapat memungkinkan perusahaan untuk menjalin kemitraan dengan perusahaan lain yang juga memerlukan sertifikasi serupa. Ini dapat membuka pintu untuk kerja sama bisnis yang saling menguntungkan.
ISO 9001:2015 dan ISO 37001:2016 Sebagai Persyaratan SBU
Sertifikat ISO 9001 dan ISO 37001 mewakili penghargaan kepada perusahaan yang berhasil memenuhi standar kualitas tertentu. Ini menjadi salah satu langkah penting yang memungkinkan perusahaan bertahan dan unggul dalam persaingan global yang ketat.
Perusahaan yang beroperasi dengan tingkat kompetitif tinggi mengadopsi pendekatan dengan mengikuti Sistem Manajemen Mutu sesuai dengan standar ISO 9001. Mereka juga mengimplementasikan persyaratan komitmen anti Suap/Risywah dalam setiap tahap pekerjaan yang mereka lakukan.
Pentingnya persyaratan ini tampak dalam pengelolaan SBU yang mematuhi ISO 9001:2015 dan ISO 37001:2016. ISO 9001:2015 bertujuan untuk memberikan kepastian bahwa proses dan hasil produk barang atau jasa yang dihasilkan oleh perusahaan sesuai dengan standar internasional yang berlaku. Standar ini juga adalah versi terbaru dari Sistem Manajemen Mutu yang telah ada sebelumnya.
Di sisi lain, ISO 37001 memberikan perhatian khusus terhadap komitmen dalam mengatasi masalah suap atau risywah. ISO ini menandakan keterlibatan aktif perusahaan dalam upaya pencegahan suap yang telah menjadi perhatian serius di tingkat global.
Dengan demikian, perusahaan yang memenuhi persyaratan ISO 9001:2015 dan ISO 37001:2016 bukan hanya menjaga kualitas produk dan layanan sesuai dengan standar internasional, tetapi juga secara aktif berkontribusi dalam pencegahan praktik suap yang merugikan. Hal ini memungkinkan perusahaan untuk membangun reputasi yang kuat dan berkomitmen, serta bersaing di pasar global dengan lebih baik.